Senin, 05 November 2012

Macam Macam Organisasi

Assalamualaikum Wr Wb.

  Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Macam-Macam Organisasi, berikut penjelasannya.
1. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah  suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
 Macam-macam Organisasi Niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)‏
- Perseroan Komanditer (CV)‏
- Firma (FA)‏
- Koperasi
-Join Ventura
-Holding Company
Macam Macam Jenis Organisasi Niaga
A.PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan terbatas merupakan jenis perusahaan di mana modalnya terbagi atas saham-saham. badan usaha perseorangan yang kepemilikan dan pengelolaannya ditangani oleh satu orang. Jenis badan usaha ini memiliki karakteristik seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang sedikit, terbatas keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan yang terdekat.
B.  PERSEROAN KOMANDITER(CV)
Perseroan Komanditer Adalah Persekutuan Organisasi Niaga antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha. Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda. Sebagian pihak memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi, atau disebut partner umum. Sedang pihak yang lain hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diikut sertakan dalam usaha, atau disebut partner terbatas.

D. FIRMA (FA)
Firma dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkan tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahan antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma mempunyai keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
E. KOPERASI
Koperasi Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum, sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan kegotongroyongan. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Para anggota diwajibkan untuk membayar simpanan pokok maupun simpanan wajib yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasr (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Koperasi bukan organisasi kumpulan modal. Keuangan koperasi diperoleh dari simpanan anggota , pinjaman/kredit, sisa hasil usaha, atau modal ventura. Menurut jenis usahanya koperasi dapat berupa koperasi produksi, koperasi konsumsi, dan koperasi kredit. Berdasarkan tingkatannya, koperasi dibedakan menjadi kopersi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan induk koperasi.

2. Organisasi Sosial
adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

- Jalur Keagamaan seperti FPI, MUI
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian 

3. Organisasi  Regional & International
a. Organisasi Regional 
adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara di dalam kawasan tertentu.
Macam Macam Organisasi Regional
1. APEC = Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasifikdi bidangg ekonomi )
2. EEC = Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN + Association of South East Asian Nation ( organisasi negara negara di Asia Tenggara )

b. Organisasi Internasional
adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam Macam Organisasi Internasional
1) UN = United Nation = PBB (1945)
2) UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3) UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
4) UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5) UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6) UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7) UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8) WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9) IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10) NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11) NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12) GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13) AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14) WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15) G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16) EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17) DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18) ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19) OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)

  Demikian penjelasan saya tentang Macam Macam Orgaanisasi, mohon maaf jika ada kekurangan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum.




0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes