Assalamualaikum Wr Wb.
Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Macam-Macam Organisasi, berikut penjelasannya.
1. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang sifatnya untuk mencapai suatu keuntungan. organisasi ini sering kita temui dalam kehidupan yang berbasis globalisasi saat ini, dengan faktor ekonomi yang berkembang menjadikan Organisasi Niaga semakin pesat pula.
Macam-macam Organisasi Niaga :
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perseroan Komanditer (CV)
- Firma (FA)
- Koperasi
- Perseroan Terbatas (PT)
- Perseroan Komanditer (CV)
- Firma (FA)
- Koperasi
-Join Ventura
-Holding Company
Macam Macam Jenis Organisasi Niaga
A.PERSEROAN TERBATAS (PT)
Perseroan
terbatas merupakan jenis perusahaan di mana modalnya terbagi atas
saham-saham. badan usaha perseorangan yang kepemilikan dan
pengelolaannya ditangani oleh satu orang. Jenis badan usaha ini memiliki
karakteristik seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang
sedikit, terbatas keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan
penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini
merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja
dari lingkungan yang terdekat.
B. PERSEROAN KOMANDITER(CV)
Perseroan
Komanditer Adalah Persekutuan Organisasi Niaga antara dua orang atau
lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha.
Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab
berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda. Sebagian
pihak memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola
usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada
harta pribadi, atau disebut partner umum. Sedang pihak yang lain hanya
bertanggung jawab sebatas modal yang diikut sertakan dalam usaha, atau
disebut partner terbatas.
D. FIRMA (FA)
Firma
dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk
menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkan tanggung jawab
masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahan
antara harta usaha dan harta pribadi, namun angota firma mempunyai
keharusan melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
E. KOPERASI
Koperasi
Adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan
orang-orang atau badan hukum, sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan dan kegotongroyongan. Tujuannya untuk meningkatkan
kesejahteraan anggotanya. Para anggota diwajibkan untuk membayar
simpanan pokok maupun simpanan wajib yang telah ditetapkan dalam
Anggaran Dasr (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Koperasi bukan
organisasi kumpulan modal. Keuangan koperasi diperoleh dari simpanan
anggota , pinjaman/kredit, sisa hasil usaha, atau modal ventura. Menurut
jenis usahanya koperasi dapat berupa koperasi produksi, koperasi
konsumsi, dan koperasi kredit. Berdasarkan tingkatannya, koperasi
dibedakan menjadi kopersi primer, koperasi pusat, gabungan koperasi, dan
induk koperasi.
2. Organisasi Sosial
adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
- Jalur Keagamaan seperti FPI, MUI
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian
- Jalur Profesi
- Jalur Kepemudaan
- Jalur Kemahasiswaan
- Jalur Kepartaian
3. Organisasi Regional & International
a. Organisasi Regional
a. Organisasi Regional
adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara di dalam kawasan tertentu.
Macam Macam Organisasi Regional
1. APEC = Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja sama negara-negara kawasan Asia Pasifikdi bidangg ekonomi )
2. EEC = Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN + Association of South East Asian Nation ( organisasi negara negara di Asia Tenggara )
2. EEC = Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3. ASEAN + Association of South East Asian Nation ( organisasi negara negara di Asia Tenggara )
b. Organisasi Internasional
adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
Macam Macam Organisasi Internasional
1) UN = United Nation = PBB (1945)
2) UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3) UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
4) UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5) UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6) UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7) UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8) WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9) IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10) NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11) NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12) GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13) AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14) WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15) G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16) EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17) DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18) ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19) OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
2) UNICEF = United Nations International Childrens Emergency Fund (1946), namun namanya diganti setelah thn 1953 menjadi: United Nations Children’s Fund.
3) UNESCO = the United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
4) UNCHR = United Nations Commission on Human Rights (2006)
5) UNHCR = Uited Nations High Commissioner for Refugees (14 Desember 1950)
6) UNDPR = The United Nations Division for Palestinian Rights (2 Desember 1977)
7) UNSCOP = The United Nations Special Committee on Palestine (May 1947, oleh 11 negara)
8) WHO = World Health Organization (7 April 1948)
9) IMF = International Monetary Fund (Juli 1944, 180 negara)
10) NATO = North Atlantic Treaty Organisation (4 April 1949)
11) NGO = Non-Governmental Organizations .Dalam bahasa Indonesia Lembaga Swadaya Masyarakat – LSM, yg didirikan oleh perorangan atau per-group dan tdk terikat oleh pemerintah.
12) GREENPEACE (40 negara, dari Europe, State of America, Asia, Africa dan Pacific, semenjak 1971).
13) AMNESTY International (1961, memiliki sekitar 2,2 juta anggota, dari 150 negara, organisasi yg membantu menghentikan penyelewengan/pelecehan hak azasi manusia)
14) WWF = the World Wildlife Fund (1985, Memiliki hampir 5 juta pendukung, distribusi dari lima benua, memiliki perkantoran/perwakilan di 90 negara).
15) G8 = Group of Eight, kelompok negara termaju di dunia. Sebelumnya G6 pd thn 1975, kemudian dimasuki oleh Kanada 1976 (Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada dan Rusia (tidak ikut dalam seluruh acara), serta Uni Eropa.
16) EU = The European Union (27 negara anggota, 1 november 1993)
17) DANIDA = Danish International Development Assistance (Organisasi yg memberikan bantuan kepada negara2 miskin, pengungsi, bencana alam)
18) ICRC = International Committee of the Red Cross (1863) = Palang Merah, gerakan bantuan kemanusiaan saat bencana alam atau peperangan.
19) OPEC = Organization of the Petroleum Exporting Countries (1960, anggota 13 negara, termasuk Indonesia)
Demikian penjelasan saya tentang Macam Macam Orgaanisasi, mohon maaf jika ada kekurangan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum.
0 komentar:
Posting Komentar