A. Pengertian RFID.
RFID atau Radio Frequency Identification, adalah suatu metode yang mana bisa digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. Suatu RFID tag adalah sebuah benda kecil, misalnya berupa stiker adesif, dan dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver. Di Indonesia, RFID digunakan oleh Pertamina untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi. Dengan sistem ini, maka pengisian BBM subsidi kendaraan akan dibatasi.
B. Tujuan RFID
Kebijakan pemerintah menerapkan RFID pada Pertamina adalah untuk mengendalikan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama BBM bersubsidi, Pertamina bersama dengan BPH Migas mensosialisasikan program barunya yang bernama "Sistem Monitoring dan Pengendalian BBM (SMPBBM)". Pertamina menegaskan, program ini bertujuan agar penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran dan pada akhirnya memberi manfaat yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Program SMPBBM memanfaatkan teknologi RFID (Radio Frequency Identication) sebagai alat untuk mendata dan memantau penggunaan BBM. Alat tersebut akan terpasang pada seluruh kendaraan bermotor di Indonesia secara gratis. Pertamina menambahkan, teknologi RFID memungkinkan program SMPBBM ini dapat berjalan secara komprehensif dengan aman, cepat, terpercaya, dan telah teruji efisiensi serta efektifitas penggunaannya. Waktu yang dibutuhkan untuk pemasangan RFID tag di kendaraan pun cukup singkat.
Sedikitnya ada empat fungsi dari penggunaan RFID tag di kendaraan yang mengikuti program SMPBBM ini. Pertama, RFID tag dapat menyimpan identitas kendaraan dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM. Fungsi yang kedua, RFID tag dapat mengenali identitas kendaraan, misalnya kendaraan dinas atau pribadi yang mengikuti program ini. Ketiga, RFID tag bisa memberikan otorisasi pada sistem untuk kendaraan melakukan pengisian BBM. Fungsi yang terakhir adalah sebagai alat yang wajib digunakan pada kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi.
Untuk berpartisipasi dalam program ini, Anda cukup memasang RFID pada tangki bensin kendaraan. Caranya, Anda bisa datang ke SPBU Pertamina atau ke tempat-tempat pemasangan RFID terdekat. Selanjutnya, kendaraan Anda akan dilakukan pendataan berdasarkan STNK pemilik kendaraan dan diprogram sesuai jenis serta kategori kendaraan menggunakan RFID Programmer.
Proses pemrograman ini akan memasukkan beragam informasi data, seperti nomor polisi dan jenis kendaraan. Setelah itu, kendaraan Anda akan dipasangkan RFID tag di mulut tangki pengisian bahan bakar lalu dilakukan proses pembacaan oleh RFID Reader dan akan ditampilkan pada layar HMI. Jika data terbaca pada layar HMI, berarti kendaraan Anda sudah siap dimonitor.
C. Opini penerapan RFID.
Sasaran penerapan RFID ini sebenarnya diutamakan untuk kendaraan bermotor, mobil plat merah atau mobil dinas dan mobil mewah. Namun rencana itu belum terwujud sebagaimana mestinya. Menurut opini penulis, penerapan RFID pada kendaraan di Indonesia bisa diterapkan sebagai salah satu cara membatasi penggunaan BBM, namun kurang efektif. Itu karena masih ada beberapa faktor yang dapat menghambat penerapan sistim ini. Berikut faktor-faktor menurut penulis:
1. Kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat sehingga masyarakat tidak tahu adanya penerapan sistim ini, bahkan orang cenderung tidak mau memasang alat ini karena kurangnya pengetahuan dan sosialisasi dari pemerintah yang terkait.
2. SPBU yang menerapka RFID masih sangat terbatas. Itu karena alatnya yang juga terbatas sehingga penerapan sistim ini hanya dilakukan di beberapa SPBU saja dan belum menyeluruh.
3. Jumlah petugas SPBU yang sedikit membuat orang yang ingin memasang RFID menjadi segan karena harus mengantri lama, memakan waktu dan tidak efisien.
4. Kurangnya kesadaran orang-orang yang memakai mobil mewah untuk memasang RFID. Mereka bahkan tetap menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
Di Indonesia jalanan sudah sangat penuh sesak dengan kendaraan bermotor dan mobil pribadi. Dengan menumpuknya jumlah kendaraan otomatis penggunaan BBM pasti terus meningkat. Stok BBM yang semakin lama semakin menipis membuat pemerintah khususnya Pertamina mengeluarkan kebijakan pemasangan RFID untuk membatasi penggunaan BBM. Menurut penulis penerapan ini harus dilanjutkan. Pemerintah harus lebih tegas dan berani mengambil suatu keputusan. Banyak mobil-mobil dinas, mobil mewah, pengguna motor sport yang mengisi BBM subsidi padahal meraka mampu. Jadi pemerintah harus lebih mensosialisasikan kebijakan ini secara menyeluruh, perbanyak alat RFID, perbaiki sistimnya agar lebih praktis dan efisien. Jika faktor tersebut dapat diperbaiki maka penerapan RFID di Indonesia dapat dikatakan berhasil, BBM bersubsidi tepat sasaran, dan menekan penggunaan BBM di Indonesia.
Gambar alat RFID